Tiga lapis pertahanan

Tiga lapis pertahanan (three lines of defense) adalah model koordinasi manajemen risiko di dalam suatu organisasi yang membagi fungsi-fungsi organisasi menjadi tiga lapis pertahanan terhadap risiko. Ketiga lapis tersebut adalah pemilik risiko (unit bisnis), pengawas risiko (unit manajemen risiko dan unit kepatuhan), serta unit audit internal. Model ini digunakan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk mencegah kecurangan (fraud).[1]

Catatan kaki

  1. ^ Cegah Fraud, OJK Terapkan Konsep Three Line of Defense Diarsipkan 2013-06-04 di Wayback Machine.. (2013, 21 Maret). Infobanknews.com. Diambil pada 13 Jan 2015.

Bacaan lanjutan

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41