Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
Tambahkan pranala wiki. Bila dirasa perlu, buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan "[[" dan "]]" pada kata yang bersangkutan (lihat WP:LINK untuk keterangan lebih lanjut). Mohon jangan memasang pranala pada kata yang sudah diketahui secara umum oleh para pembaca, seperti profesi, istilah geografi umum, dan perkakas sehari-hari.
Sunting bagian pembuka. Buat atau kembangkan bagian pembuka dari artikel ini.
Menurut Von Savigny, hukum timbul bukan karena perintah penguasa atau karena kebiasaan, tetapi karena peraasaan keadilan yang terletak didalam jiwa bangsa itu sendiri (instiktif). Jiwa bangsa atau (volksgeist) itulah yang menjadi sumber hukum. Seperti yang diungkapkannya, “law is an expression of the common counciouness of spirit of people”. Hukum tidak di buat, tetapi tumbuh dan berkembang di dalam masyrakat (Das Recht wird nicht gemacht, es it und wird mid dem V Bolke).
artinya bahawa toeri hukum yang di keluarkan oleh von savigniy terhadap masyarakat, yang dimana masyarakat harus mematuhi sebuah peraturan hukum sejatinyaa peraturan yang di buat oleh pemerintah guna untuk kesejahteraan maasyarakat tersebut di buat oleh pemerintah bersama legeslatif. ini merupakan sebuah peraturan dinegara yang menganut positivisme hukum.[1]
Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkankategori. Tag ini diberikan pada Desember 2022.
^Savigny, von (2006). tentang hukum ditentukan secara historis (tumbuh dari kesadaran hukum bangsa di suatu tempat dan waktu tertentu), dikutip kembali oleh Bambang Sutiyoso, dalam Metode Penemuan Hukum Upaya Mewujudkan Hukum Yang Pasti dan Berkeadilan. Jakarta: UII Press. hlm. 58.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)