TaufiqurrahmanTaufiqurrahman adalah Bupati Nganjuk yang menjabat pada periode 2008-2018 dan terpilih kembali pada Pilkada Nganjuk 2012. Ia bersama pasangannya Abdul Wahid Badrus berhasil memenangi pilkada dan mengalahkan pasangan Siti Nurhayati-Sumardi dengan perolehan suara 128.206 atau 23,7 persen dan pasangan Njono Djojo Astro-Syaiful Anam dengan 121.794 suara atau 22,5 persen. Sosok politisi ini pernah mendekap di rumah tahanan setelah tertangkap basah OTT dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Sebelumnya Taufiqurrahman juga pernah terjangkit kasus korupsi tetapi terpidana memenangkan pengajuan banding dengan KPK saat persidangan [1] Kasusnya terkait suap pengisian jabatan, mulai kepala sekolah hingga kepala dinas ikut terseret dan dijebloskan ke penjara, rata-rata kasus suap dari Dinas Pendidikan. Taufiqurrahman divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 350 juta.[2] Akan tetapi, dalam perkara ini, ada pengembangan perkara lain yakni kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga kasus Taufiqurrahman masih terus berproses. Perkara sebelumnya, mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman tersangka oleh KPK pada tahun 2016. Ada dugaan keterlibatan dalam kasus proyek pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan dari Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk, tahun 2009. Istri Dra Ita Triwibawati AK, Msi saat penangkapan sang suami dikabarkan juga ikut di ciduk. [3] Ita ternyata menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang. Pada Pilkada 2018, Dra Ita Triwibawati AK juga ikut maju dalam pemilihan Bupati namun Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur akan membatalkan rekomendasi untuk pencalonan Ita Triwibawati, istri Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang ikut terjaring pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK [4] Referensi
|