Tas walimahWalimah merupakan perjamuan yaitu pertemuan makan dan minum, perta atau resepsi. Maksudnya adalah dalam sebuah acara atau suatu kegiatan perjamuan, seperti perjamuan untuk perkawinan, perjamuan untuk keberangkatan atau kepergian haji, perayaan, reuni, selamatan atau sebuah hajatan yang lainnya, pasti tidak lepas dengan yang namanya tamu yaitu para undangan. Untuk itu sebagai tuan rumah yang telah memberi undangan atau mengundang para undangan mempunya kewajiban untuk menghormati para tamunya, baik dalam memberikan sambutan, tempat termasuk di dalam perjamuannya, yaitu menyediakan suatu hidangan makanan dan minuman kepada tamu undangan dengan sebaik-baiknya. Perjamuan ini tidak hanya diberikan kepada tamu undangan ketika berada di kediaman tuan rumah saja, namun salah satu penghormatan terhadap tamu undangan yang lainnya adalah dengan memberikan suatu bingkisan pada tamu undangan sebelum para tamu meninggalkan suatu acara tersebut. Sedangkan di dalam memberikan bingkisan kepada para undangan itu, tidak lepas dari sesuatu alat untuk mewadahi, membungkus, mengemas, mengepak bingkisan tersebut, seperti tas yang di buat khusus untuk mewadahi suatu bingkisan. Tas sendiri merupakan kemasan atau wadah berbentuk persegi dan sebagainya, biasanya bertali atau berjinjing sebagai pegangan pada tas, dipakai untuk menaruh, menyimpan, atau membawa sesuatu barang, termasuk makanan atau suatu bingkisan. Dari keterangan di atas maka dapat disimpulkan bahwa, tas walimah adalah sebuah wadah untuk menaruh, menyimpan atau membawa suatu makanan atau yang lainnya sebagai bingkisan yang akan diberikan kepada para tamu sebagai bentuk ucapan termakasih atau penghormatan yang mana telah bersedia mendatangi suatu acara yang telah diselenggarakan. Seperti pada perjamuan untuk perkawinan, perjamuan untuk keberangkatan atau kepergian haji, perayaan, reuni, selamatan atau sebuah hajatan yang lainnya.[1]
|