Tari elang adalah tarian yang berasal dari Provinsi Jambi. Tarian ini biasanya ditampilkan pada saat upacara yang dilaksanakan oleh orang Rimbo. Pelaksanaan upacara dilaksanakan jauh di tengah rimba yang tempat tersebut telah ditentukan oleh malim (dukun) yang memimpin upacara. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sakral dan pihak lain diluar komunitas rimba tidak diperkenankan untuk melihatnya karena mereka meyakini bahwa ritual yang dilaksanakan tidak akan berhasil apabila ada pihak lain di luar masyarakat rimba ada di antara mereka, karena Dewa-Dewa tidak akan datang. (hasil wawancara dengan temenggung Tarib, juli 2008). Dalam pelaksanaannya, maka busana yang digunakan adalah busana sehari-hari wanita rimba, sedangkan tujuan dipertunjukkannya Tari Elang adalah untuk memanggil roh dan dewa-dewa. Tari Elang dilaksanakan melalui beberapa persyaratan yakni: adanya bunga-bunga hutan yang digunakan sebagai media penghubung kepada para Dewa. Bunga-bunga yang dipersembahkan kepada dewa, akan berbeda untuk setiap Dewa, seperti Dewa Langit menggunakan bunga antui, Dewa Gunung menggunakan bunga cempaka hutan. Namun saat ini bunga-bunga hutan sudah sangat sulit didapat karena semakin berkurangnya rimba sebagai wilayah tinggal Orang Rimba.[1]
Referensi
- ^ Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2017. Jakarta: Direktorat warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. hlm. 29–30.