Tari Toga adalah tarian tradisional yang diwariskan oleh Kerajaan Siguntur. Toga berarti larangan dalam Bahasa Siguntur. Tari Toga dipentaskan oleh penari, pendendang, dan pemusik. Dalam tari, ada pemain yang berperan sebagai raja, dayang-dayang, dan terdakwa. Kisah dari Tari Toga adalah tentang Sutan Elok yang mati ditanduk kerbau. Si pemilik kerbau bernama Bujang Salamaik dibawa ke pengadilan raja dan dihukum pancung. Tari Toga dimainkan menggunakan alat musik momongan, kemong, gong, canang, dan gandang.[1]
Referensi
- ^ Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya (2018). Katalog Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 Buku Dua. Jakarta: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 271.