Syarh, Syarah, atau Syarhu adalah istilah dalam literatur Islam, digunakan secara umum sebagai bagian dari judul buku. Secara harafiah artinya "penjelasan", umumnya nama ini digunakan dalam buku-buku komentar, penjelasan dan penjabaran dari kitab asal non-Alquran, yaitu kitab-kitab Hadis atau kitab karangan ulama. Sedangkan kitab Syarh untuk Al-Qur'an disebut Kitab Tafsir.
Contoh penggunaan
Kitab Fathul Bari Syarh Shahihul Bukhari, Karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, artinya kitab ini bernama Fathul Bari yang merupakan Kitab Komentar, penjelasan dan penjabaran dari kitab asal Shahih Bukhari.
Kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, karya Imam Nawawi, artinya kitab ini bernama Al-Minhaj yang merupakan Kitab Komentar, penjelasan dan penjabaran dari kitab asal Shahih Muslim.
Kitab Syarah Hisnul Muslim, karya Majdi Ahmad, artinya kitab ini merupakan Kitab Komentar, penjelasan dan penjabaran dari kitab asal Hisnul Muslim.