Syair Tabut adalah sebuah syair dalam bahasa Melayu yang ditulis pada tahun 1864 di Singapura. Pengarang syair ini, Encik Ali, berasal dari Bengkulu. Syair ini menceritakan perayaan keagamaan Tabut di Singapura yang biasanya diselenggarakan di bulan Muharam. Syair Tabut merupakan satu-satunya keterangan saksi mata tentang perayaan Tabut di Singapura dari sudut pandang orang Melayu. Perayaan keagamaan tersebut dilarang oleh pemerintah kolonial Inggris setelah tahun 1864, karena dianggap mengganggu ketertiban sosial. Larangan tersebut masih berlaku sampai sekarang.[1]
Satu-satunya syair yang panjangnya 146 bait ini tersimpan di Universitas Leiden, Belanda. Manuskrip salinan tersebut sebagian besar merupakan hasil cetakan batu, namun lembaran terakhir ditulis tangan.[2]
Referensi
Lihat pula
Pranala luar