Suku Way Kanan
Suku Way Kanan, adalah suatu komunitas masyarakat adat yang berada di kabupaten Way Kanan provinsi Lampung. Suku Waykanan ini disebut juga sebagai Buay Lima, karena kelompok masyarakat ini terdiri dari 5 Kebuaian. Suku Waykanan ini berada di bawah adat Lampung Pepadun. Adat Pepadun adalah salah satu dari 2 adat yang terdapat di provinsi Lampung. Menurut cerita rakyat yang terdapat pada masyarakat suku Lampung, bahwa Suku Waykanan ini, adalah keturunan nenek moyang suku Lampung yang berasal dari Skalabrak. Skalabrak sendiri dipercaya adalah tempat asal usul etnis Lampung, yang tersebar ke berbagai wilayah di Sumatera Selatan, Lampung hingga Bengkulu. Salah satu keturunan yang berasal dari Skalabrak adalah suku Waykanan, yang pada perjalanan migrasinya melalui pinggiran Way Kanan. Masyarakat suku Waykanan secara mayoritas adalah pemeluk agama Islam yang taat. Beberapa adat-istiadat terlihat banyak mengandung unsur Islami. Saat ini di wilayah pemukiman suku Waykanan ini, telah dipenuhi oleh para pendatang transmigran, terutama yang berasal dari pulau Jawa. Selain itu juga terdapat pendatang lain yang berasal dari berbagai daerah di Sumatra, seperti Minang, Palembang, Batak dan lain-lain. Saat ini agak susah mendeteksi suku Waykanan ini di wilayah mereka sendiri, karena banyaknya jumlah pendatang transmigran di wilayah ini, selain itu juga banyak terjadi perkawinan campur antara masyarakat Waykanan dengan masyarakat pendatang. Sehingga sekilas terlihat masyarakat suku Waykanan sendiri hidup dalam budaya masyarakat pendatang. Masyarakat suku Waykanan pada umumnya hidup pada bidang pertanian, seperti pertanian padi-sawah, maupun ladang, berbagai tanaman sayur-sayuran dan buah-buahan juga menjadi tanaman utama mereka. Selain itu masyarakat suku Waykanan juga banyak yang telah bekerja di sektor pemerintahan, dan juga sebagai pedagang, guru dan lain-lain. |