Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
Tambahkan pranala wiki. Bila dirasa perlu, buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan "[[" dan "]]" pada kata yang bersangkutan (lihat WP:LINK untuk keterangan lebih lanjut). Mohon jangan memasang pranala pada kata yang sudah diketahui secara umum oleh para pembaca, seperti profesi, istilah geografi umum, dan perkakas sehari-hari.
Sunting bagian pembuka. Buat atau kembangkan bagian pembuka dari artikel ini.
Sinode diosesan atau sinode sekeuskupan adalah sidang para imam dan orang beriman yang terpilih dari suatu keuskupan untuk membantu uskup diosesan dalam mengembangkan kesejahteraan rohani seluruh umat beriman keuskupannya.[1] Sinode diselenggarakan apabila dipandang perlu oleh uskup setelah ia mendengarkan pandangan Dewan Imam. Uskup diosesan menghimpun anggota dan mengetuai sidang. Uskup perlu menyetujui dekret-dekretnya supaya menjadi sah dan berlaku. Terdapat beberapa orang yang harus menjadi anggota sinode karena jabatan dan wajib hadir secara pribadi seperti para usup auksilier, vikaris jenderal dan episkopal, semua anggota Dewan Imam, rektor seminari tinggi, para deken beserta seorang imam yang dipilih dari setiap dekanat. Selain itu, beberapa pemimpin lembaga religius yang berdomisili di keuskupan yang bersangkutan dan yang dipandang mampu memberikan kontribusi terhadap keuskupan yang bersangkutan, turut juga diundang dalam sinode diosesan. Beberapa pengamat dari keuskupan tetangga dan Gereja bukan Katolik juga turut diundang untuk terlibat dalam sinode diosesan.
Rujukan
^Adolf Heuken, SJ (2004). Ensiklopedi Gereja Jilid VIII. Jakarta: Cipta Loka Caraka. hlm. 70-71.