Shah Jahan III (1711 – 1772), (شاه جہان ۳) juga dikenal sebagai Muhi-ul-millat adalah Kaisar Mughal dalam jangka waktu singkat. Ia adalah putra Muhi-us-sunnat, putra sulung Muhammad Kam Baksh yang merupakan putra bungsu Aurangzeb. Ia memegang tahta Mughal pada Desember 1759 sebagai hasil dari intrikasi di Delhi dengan bantuan Imad-ul-Mulk. Ia kemudian dilengserkan oleh Maratha Sardar.[1]