Sensor film di Malaysia diatur oleh Badan Sensor Film Malaysia, sebuah kementerian pemerintah yang menentukan apakah, kapan, dan bagaimana sebuah film diputar di negara tersebut. Itu di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah menyensor konten film terutama untuk alasan homoseksual, politik, dan agama.
Dua operator bioskop besar di Malaysia, Golden Screen Cinemas dan Tanjung Golden Village, dikenal ketat dalam memastikan bahwa hanya penonton berusia 18 tahun ke atas yang boleh menonton film dengan rating "18". Meskipun film yang ditayangkan di bioskop Malaysia memiliki batasan usia seperti "18", film yang berisi adegan seks dan ketelanjangan disensor sepenuhnya oleh LPF (badan sensor film Malaysia), yang membuat peringkat 18 menjadi tidak berarti dan entri ketat oleh operator bioskop menjadi sia-sia.
Adegan ciuman dan bermesraan juga disensor dalam film dengan rating "P13", tetapi dalam beberapa tahun terakhir Dewan telah melonggarkan sensor tersebut. Di sisi lain, ada banyak film dengan rating "18" yang penuh dengan kata-kata kotor dan kekerasan grafis yang nyaris atau tanpa sensor dalam beberapa tahun terakhir. Ini menunjukkan bahwa dewan sebagian besar menganggap seks dan ketelanjangan sama sekali tidak dapat diterima oleh penonton Malaysia.
Sistem peringkat untuk film yang ditayangkan di bioskop Malaysia diperkenalkan pada tahun 1996 dan sistem klasifikasi untuk film yang disetujui adalah sebagai berikut:
U (Umum/Universal: "Pemirsa Umum") - Untuk khalayak umum. (Digunakan oleh sebagian besar film yang diputar di Malaysia hingga 2008 tetapi hanya berlanjut untuk televisi, terutama untuk RTM.)
P13 (Penjaga 13: "Panduan Orang Tua 13") - Bimbingan orang tua diperlukan untuk pemirsa yang berusia di bawah 13 tahun. (Diperkenalkan pada tahun 2006, ini menjadi sistem rating film resmi Malaysia pada tahun 2008. Rating "PG-13" direvisi menjadi "P13" mulai April 2012 dan seterusnya untuk menekankan penggunaan bahasa Melayu daripada bahasa Inggris.) (Adegan ciuman penuh gairah tidak diperbolehkan di bawah peringkat P13)
18SG (Horor, Kekerasan) - Film mungkin mengandung kekerasan intens, kekerasan atau horor/kekerasan yang mungkin tidak disukai orang.
18SX (Seks: "Konten Seksual") - Film dapat berisi adegan seks, ketelanjangan, atau dialog/rujukan seksual yang dapat dianggap tidak pantas oleh publik (walaupun adegan seks dan ketelanjangan disensor secara ketat oleh LPF).
18PA (Politik, Agama: "Elemen Keagamaan atau Politik yang Kuat") - Film dapat mengandung unsur-unsur yang mencakup aspek agama, sosial, atau politik yang mungkin dianggap tidak pantas oleh publik. (Jarang digunakan).
18PL (Beragam) - Film mungkin mengandung kekerasan yang kuat, kekerasan, horor/kekerasan, adegan seks, ketelanjangan, dialog/rujukan seksual, aspek agama, sosial atau politik yang mungkin dianggap tidak menyenangkan oleh orang-orang. (Mayoritas film 18+ menggunakan peringkat ini. Misalnya, film dengan adegan seks dan kekerasan yang kuat akan diklasifikasikan sebagai 18PL.) (meskipun adegan seks dan ketelanjangan disensor secara ketat oleh LPF).
Empat kategori 18 kini diganti dengan peringkat 18 yang disederhanakan, yang tidak membedakan jenis konten yang tidak menyenangkan yang terkandung dalam film tersebut. Film dengan rating 18 hanya dibatasi untuk penonton berusia 18 tahun ke atas.
Selama ini, berbagai film telah dilarang di Malaysia.
Pada tanggal 4 Maret 2007, Dewan Sensor Malaysia memutuskan untuk melarang film Tsai Ming-liang, I Don't Want to Sleep Alone, berdasarkan 18 dakwaan atas insiden yang ditampilkan dalam film yang menggambarkan negara "dalam cahaya yang buruk" untuk budaya, etika. , dan alasan rasial. Namun, mereka kemudian mengizinkan film tersebut dirilis di negara tersebut setelah Tsai setuju untuk menyensor sebagian film tersebut sesuai dengan persyaratan Dewan Sensor.[1]