Sengketa kedaulatan Kepulauan Falkland (Islas Malvinas dalam bahasa Spanyol) adalah sengketa yang berlangsung antara Argentina dan Britania Raya terkait dengan kepemilikan Kepulauan Falkland.
Klaim Britania atas kepulauan ini dapat ditilik kembali ke tahun 1690, dan Britania Raya menjalankan kedaulatan de facto atas kepulauan ini semenjak tahun 1833. Argentina telah lama menentang klaim ini dan pernah mengendalikan Kepulauan Malvinas sebelum tahun 1833. Sengketa ini memanas pada tahun 1982 ketika Argentina menyerang dan menduduki pulau ini, sehingga memicu Perang Falkland. Namun, pada akhirnya Argentina berhasil dikalahkan dan kepulauan ini kemudian dikembalikan kepada Britania.
Berdasarkan referendum kedaulatan Kepulauan Falkland 2013, hampir seluruh warga Kepulauan Falkland ingin tetap menjadi warga Britania. Mereka memiliki kewarganegaraan Britania berdasarkan British Nationality (Falkland Islands) Act 1983 yang ditetapkan setelah berakhirnya Perang Falkland.
Bacaan lanjut
51°40′S 59°30′W / 51.667°S 59.500°W / -51.667; -59.500