Dalam perencanaan kota Britania Raya, kawasan sabuk hijau adalah kebijakan untuk mengontrol pertumbuhan perkotaan. Gagasannya adalah untuk mengelilingi sebuah kawasan dengan pedesaan yang diharapkan akan menekan laju urbanisasi untuk masa yang akan datang, menjaga kawasan di mana pertanian, kehutanan dan kawasan terbuka bisa diharapkan untuk tetap membentang. Tujuan mendasar dari kebijakan sabuk hijau adalah untuk mencegah meledaknya urbanisasi dengan menjaga lahan terbuka secara permanen, dan oleh karena itu atribut yang paling penting dari sabuk hijau adalah keterbukaan mereka.
Gagasan ini pertama kali diusulkan di London oleh Komite Perencanaan Daerah London Raya pada tahun 1935. UU Perencanaan Kota dan Negara 1947 kemudian membolehkan pemerintah daerah untuk memasukkan proposal sabuk hijau dalam rencana pembangunan mereka. Pada tahun 1955, Menteri Perumahan Duncan Sandys mendorong otoritas lokal di seluruh negeri untuk mempertimbangkan melindungi tanah di sekitar kota mereka dengan sebutan formal 'sabuk hijau'.[1][2]
Referensi