Resolusi 387 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 387, yang diadopsi pada 31 Maret 1976, menyatakan prinsip hak suatu negara untuk integrasi teritori dalam menyoroti perangsekan Afrika Selatan ke wilayah Angola. DKPBB menyatakan bahwa tindakan-tindakan Affrika Selatan merupakan gangguan internasional. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|