Resolusi 1965 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1965 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 2010, menyatakan laporan dari Sekjen Ban Ki-moon mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 Juni 2011.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|