Resolusi 1806 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 1806 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Maret 2008. Menyoroti situasi di Afganistan, resolusi tersebut mengerahkan Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afganistan (UNAMA).[1] RefeerensiPranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|