Rencana Bakker-Schut adalah rencana penyerahan wilayah Jerman ke Belanda sebagai ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan selama Perang Dunia II. Pada Oktober 1945, Belanda meminta Jerman untuk membayar 25 miliar gulden sebagai ganti rugi, namun berdasarkan Konferensi Yalta ganti rugi tidak akan diserahkan dalam bentuk uang. Maka, Frits Bakker-Schut membuat rencana untuk mencaplok wilayah Jerman Barat (termasuk kota Köln, Aachen, Munster dan Osnabrück) yang akan memperluas wilayah Belanda sebesar 30 hingga 50 persen. Penduduk setempat harus dideportasi atau dibelandanisasi jika masih menuturkan dialek Jerman Hilir. Rencana ini dibatalkan setelah ditolak Amerika Serikat. Akhirnya, wilayah seluas 69 km2 diserahkan kepada Belanda, namun wilayah tersebut dikembalikan kepada Jerman Barat pada tahun 1963 setelah membayar 280 juta mark.
Di kabinet Belanda, perdebatan mengenai rencana ini muncul. Menteri Luar Negeri Belanda Eelco Nicolaas van Kleffens mendukung perluasan wilayah, sementara Menteri Urusan Sosial Willem Drees menolaknya. Secara umum, kaum sosialis menentang aneksasi, sementara kaum Protestan dan Liberal merasa enggan. Kaum Katolik memandangnya sebagai kesempatan untuk memperluas wilayah pertanian. Namun, gereja-gereja Belanda menolak pengusiran massal karena menurut mereka penduduk Jerman tidak bersalah. Perdana Menteri Wim Schermerhorn juga tidak setuju dengan pencaplokan wilayah Jerman, namun Ratu Wilhelmina mendukungnya dan meminta sang perdana menteri untuk menegosiasikannya kepada Sekutu. Pada tahun 1946, atas nama pemerintah Belanda, ia secara resmi mengklaim 4.980 km2 wilayah Jerman. Garis perbatasan akan ditarik dari Vaals melewati Winterswijk hingga ke Sungai Ems, sehingga 550.000 orang Jerman akan menjadi bagian dari Kerajaan Belanda. Namun, rencana tersebut ditolak oleh Komisi Tinggi Sekutu pada tahun 1947 karena menurut mereka di Jerman sudah ada 14.000.000 pengungsi karena aneksasi di timur. Lebih lagi, sekutu (terutama Amerika Serikat) ingin agar Jerman Barat menjadi stabil untuk membendung pengaruh Uni Soviet. Namun, Konferensi London pada 23 April 1949 memperbolehkan sedikit perubahan perbatasan. Akhirnya, pada pukul 12 pada hari yang sama, tentara Belanda menduduki wilayah seluas 69 km2. Wilayah tersebut dihuni oleh sekitar 10.000 orang dan nantinya dikembalikan ke Jerman Barat pada 1 Agustus 1963 setelah membayar 280 juta mark.