Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA; bahasa Persia: برنامه جامع اقدام مشترک, singkatan: برجام BARJAM[4][5]), juga dikenal dengan sebutan kesepakatan nuklir Iran, adalah sebuah perjanjian mengenai program nuklir Iran yang disepakati di kota Wina pada 14 Juli 2015 oleh Iran, P5+1 (lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB ditambah Jerman), dan Uni Eropa.
Berdasarkan perjanjian ini, Iran menyatakan kesediaannya untuk memusnahkan cadangan uranium yang diperkaya dengan tingkat sedang, mengurangi 98% cadangan uranium yang diperkaya dengan tingkat rendah, dan mengurangi sekitar 2/3 jumlah pemusing gas yang dimilikinya selama tiga belas tahun. Dalam waktu lima belas tahun setelah perjanjian ini, Iran hanya boleh memperkaya uranium hingga 3,67%. Iran juga bersedia untuk tidak membangun reaktor air berat baru pada periode yang sama. Kegiatan pengayaan uranium hanya dibatasi di satu fasilitas yang memakai pemusing generasi pertama dalam kurun waktu sepuluh tahun. Fasilitas lain akan dialihfungsikan untuk menghindari risiko pembuatan senjata nuklir. Untuk mengawasi dan memastikan bahwa Iran mematuhi perjanjian ini, International Atomic Energy Agency (IAEA) dapat mengunjungi fasilitas nuklir Iran secara berkala. Sebagai gantinya, Iran menerima bantuan dari Amerika Serikat dan Uni Eropa, dan sanksi Dewan Keamanan PBB juga dapat dikurangi.
Pada 8 Mei 2018, Presiden Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan keluar dari JCPOA.[6][7]
Referensi