Rekomendasi di Uni Eropa, menurut Pasal 288 dari [Perjanjian tentang Berfungsinya Uni Eropa[1]] (sebelumnya Pasal 249 pada TEC), yang merupakan salah satu dari dua jenis tindakan tidak mengikat yang dikutip dalam Perjanjian Roma.
Rekomendasi tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi dinegosiasikan dan dipilih sesuai dengan prosedur yang sesuai. Rekomendasi berbeda dari regulasi, direktif dan keputusan, di mana rekomendasi-rekomendasi ini tidak mengikat Negara-negara Anggota. Meskipun tanpa kekuatan hukum, rekomendasi memiliki bobot politik. Rekomendasi adalah instrumen tindakan tidak langsung yang mengarah pada penyusunan undang-undang di Negara-negara Anggota, yang berbeda dari direktif; hanya dengan tidak adanya kekuasaan yang seharusnya ada.
Lihat pula
Referensi
- Craig, Paul; De Burca, Grainne (2007). EU Law: Text, Cases and Materials (edisi ke-4th). Oxford: Oxford University Press. hlm. 83–85. ISBN 978-0-19-927389-8.
Pranala luar