Reichskommissariat Niederlande
Reichskommissariat Niederlande adalah rezim pendudukan sipil yang didirikan oleh Jerman Nazi di wilayah Belanda selama Perang Dunia II. Nama lengkapnya adalah Reich Commissariat untuk Wilayah Pendudukan Belanda (bahasa Jerman: Reichskommissariat für die besetzten niederländischen Gebiete). Pemerintahan ini dikepalai oleh seorang Reichskommissar yang bernama Arthur Seyss-Inquart, yang merupakan kanselir Austria terakhir sebelum negara tersebut dicaplok oleh Jerman (Anschluss). Di bawah Reichskommissar terdapat empat Generalkommissare, yaitu:
Adolf Hitler, Heinrich Himmler, dan petinggi-petinggi Nazi sendiri menganggap bangsa Belanda sebagai bagian dari "Herrenvolk" (ras unggul) Arya. Maka dari itu, kebijakan Seyss-Inquart adalah untuk mempersiapkan negara dan bangsa Belanda kepada ideologi Nazisme dan pada akhirnya mengasimilasi mereka ke dalam Jerman Raya setelah perang selesai. Namun, ia sadar bahwa kebijakan ini tidak akan didukung oleh rakyat Belanda, sehingga ia menyesuaikan gaya kepemimpinannya agar tidak menimbulkan kecemasan di antara orang-orang Belanda. Ia juga sadar bahwa kelompok fasis dan Nazi lokal di Belanda (terutama Nationaal-Socialistische Beweging (NSB) yang dipimpin oleh Anton Mussert) merupakan kelompok minoritas yang dibenci oleh sebagian besar orang Belanda. Referensi
|