Referendum konstitusional Mesir 2014
Referendum konstitusional digelar di Mesir pada tanggal 14 dan 15 Januari 2014,[1] sedangkan rakyat Mesir di luar negeri memberi hak pilih pada tanggal 8 dan 12 Januari.[2] Konstitusi baru disetujui oleh 98% pemilih.[3] Latar belakangSetelah Muhammad Mursi digulingkan dari kekuasaannya dalam kudeta Mesir 2013,[4] proses amendemen terhadap konstitusi 2012 dimulai dengan membentuk sebuah komite yang beranggotakan 10 orang pakar hukum.[5] Komite tersebut merampungkan tugasnya pada tanggal 20 Agustus 2013.[6] Setelah melalui berbagai tahapan, rancangan konstitusi diserahkan kepada Presiden Adly Mansour pada tanggal 3 Desember 2013.[7] Usulan akhir amendemen konstitusi ini mencakup pelarangan pembentukan partai yang berlandaskan "agama, ras, gender, atau geografi".[8] Islam ditetapkan sebagai agama resmi Mesir dan landasan bagi sistem hukum negara,[9] namun kebebasan beragama tetap dijamin.[8] Sesuai rancangan konstitusi baru, presiden akan dipilih untuk masa jabatan empat tahun, dan boleh menjabat selama dua masa jabatan.[8] Hasil
Lihat jugaReferensi
Pranala luar
|