RECOMBA atau Regeringscommissaris voor Bestuursaangelegenheden adalah sebuah pemerintah darurat versi Belanda yang dibentuk Gubernur Jenderal H.J. van Mook dan merupakan counterpart dari pemerintahan Indonesia pada masa Revolusi Nasional Indonesia. Pada masa itu, pejabat-pejabat pemerintahan selalu ganda; ada camat republik, lurah republik dan ada pula camat RECOMBA dan lurah RECOMBA. Salah satu kegiatan pejabat pemerintah RECOMBA adalah menetralisir daerahnya dari unsur-unsur republik. Bekerjasama dengan militer dan kesatuan bersenjata yang dibentuk oleh Belanda, mereka secara intens mengajak penduduk untuk patuh dan mengikuti peraturan versi mereka.[1]
Pembagian daerah
Daerah Djawa Tengah: asisten residen E. M. Stok, dr. P.H. Angenent
Negara Djawa Timur: Charles Olke van der Plas (1891-1977)[2]
Negara Pasundan, Batavia: Abdoelkadir Widjojoatmodjo. Sejak November 1947, Raden A.A. Hilman Djajadiningrat
Sumatera Utara: Dr. J.J. van der Velde, Resident Mr. J. Gerritsen