Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
Tambahkan pranala wiki. Bila dirasa perlu, buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan "[[" dan "]]" pada kata yang bersangkutan (lihat WP:LINK untuk keterangan lebih lanjut). Mohon jangan memasang pranala pada kata yang sudah diketahui secara umum oleh para pembaca, seperti profesi, istilah geografi umum, dan perkakas sehari-hari.
Sunting bagian pembuka. Buat atau kembangkan bagian pembuka dari artikel ini.
Rara Gudig adalah makanan/kue tradisional khas Cirebon yang terbuat dari tepung beras. Kue ini disebut rara gudig karena terdapat bintik-bintik putih, coklat atau merah pada sekitar permukaan kue, dan sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Pada awalnya kue ini termasuk dalam kelengkapan hidangan pada acara selamatan, terutama isi besek (makanan yang diletakkan pada kotak anyaman bambu untuk dibawa pulang oleh peserta selamatan). Dalam perkembangannya, kue ini tidak hanya untuk keperluan acara selamatan saja, namun sudah menjadi hidangan/kue pendamping pada saat bersantai minum teh pada sore hari. Kue ini dapat ditemukan di toko oleh-oleh sekitar Jl. Raya Siliwangi, Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.[1]
Bahan-bahan untuk membuat kue ini yaitu tepung beras ketan putih, kelapa, gula merah, vanili, garam, daun pisang klutuk/plastik, dan air. Untuk membuat kue ini diperlukan peralatan-peralatan yaitu kuali, sendok kayu adukan, cetakan loyang atau tampah, parutan, saringan, baskom, dan pisau.[1]
Pada tahun 2017, rara gudig telah dicatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda kategori Kuliner Tradisional dengan Nomor Registrasi: 2017007802 di situs web Warisan Budaya Takbenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.[2]