QNET adalah salah satu perusahaan penjualan langsung terkemuka di Asia, yang menawarkan produk bermakna di berbagai pasar.[1]Kami mengangkat harkat hidup orang melalui solusi yang memberdayakan kewirausahaan dan meningkatkan gaya hidup.
Legalitas Qnet
Qnet Sudah terdaftar di OJK[2] dan SUIPLI / AP2LI.
Masalah di Indonesia
Model penjualan
Indonesia hanya mengizinkan sistem MLM dengan model matahari.[3] Qnet di Indonesia melalui anak perusahaan PT Amoeba Internasional untuk mencari anggota baru, dimasukkan ke dalam daftar investasi bodong oleh OJK karena menjalankan MLM dengan sistem binari.[4][5]Perusahaan ini juga ditengarai menghasut masyarakat dengan mengiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar dengan cara mencari dua member (6 dalam sumber lain[6]) lainnya sebagai anggota baru di bawahnya. Untuk bergabung seluruh calon anggota baru diminta untuk membeli produk milik Qnet seharga 10 juta.[6] Calon anggota baru jika tidak mempunyai uang diajarkan untuk UGD (Utang, Gadai, dan Dol (jual)) sehingga banyak yang berhutang/menggadaikan barang-barangnya[5]
Legalitas barang
SIUPL untuk menjual barang-barang Qnet sudah mati sejak 26 Maret 2018. SIUPL diperlukan sebagai legalitas perusahaan untuk menjual barangnya dengan sistem pemasaran langsung/MLM.[7]
Referensi
- ^ author, author. "About Qnet". https://www.qnet.net. Diakses tanggal 2024-01-18.
- ^ Media, Kompas Cyber (2017-02-16). "Klarifikasi OJK: QNET Indonesia Bukan Bisnis Ilegal". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-01-17.
- ^ "Website Qnet Diduga Dirancang Untuk Praktek Penipuan Lintas Negara". Warta Kota. Diakses tanggal 2020-02-27.
- ^ Franedya, Roy. "QNet dan Daftar 27 Tawaran Investasi Bodong Baru, Hati-hati! - Halaman 2". tech. Diakses tanggal 2020-02-27.
- ^ a b "Tim Cobra: Ini Peran PT Amoeba International di QNet". SINDOnews.com. Diakses tanggal 2020-02-27.
- ^ a b Liputan6.com (2019-10-29). "Qnet Diduga Jadi Investasi Bodong, Ini Penjelasan OJK". liputan6.com. Diakses tanggal 2020-02-27.
- ^ "'Komandan Cobra' Tegas Sebut QNet Perusahaan Ilegal". SINDOnews.com. Diakses tanggal 2020-02-27.