Departemen Pertanahan Bumi&Bangunan Negara Republik Indonesia dengan perundangan Perdata Hukum(kuhp) untuk segala peraturan kependudukan wilayah [[{Pemkot|Pemprov|Dimkomprovin}]] dan berlaku [{WNI/WNA}] disekitar'nya; Nomor8/bumn/ri/2001
Ahli Badan Penelitian Pertanahan Agraria intropeksi terhadap pembanguanan&perkembangan property daerah kotamadya [Pemkot] diwilayah propinsi setempat [Pemprov] dan sekitarnya.
Setelah diketahui jasa kinerja pemerintah pusat(Dimkomprovin) property khusus wilayah [[Pemkot_PemerintahSurabayaJawaTimurAgraria]] Dinas Pembangunan Pemkot Surabaya;[PerumahanSederhana|PyramisthaKusumaAgraria|Kotamadya|Surabaya_JawaTimur] dan semua wilayah Surabaya sekitarnya.Juga penanggung jawab penuh dengan Bapak Walikota terakhir [(Dr.Ir Eri Cahyadimba