Provinsi New Jersey adalah Jajahan Tengah dari Penjajahan Amerika yang menjadi negara bagian New Jersey pada tahun 1783. Provinsi ini dibangun oleh orang Eropa untuk jajahan Nieuw Nederland yang kemudian dilanjut oleh pemerintahan Inggris setelah Fort Amsterdam diserahkan pada 1664. Nama ini diambil dari negara kepulauan Jersey di Selat Inggris. Republik Belanda kembali menguasai wilayah ini pada 1673–1674. Wilayah ini kemudian dibagi menjadi dua, yaitu East Jersey dan West Jersey; yang nantinya disatukan kembali oleh pemerintah kerajaan pada 1702. Provinsi ini sangat luas, dulunya sampai negara bagian New York, yang kemudian dibatasi pada 1773.[1]
^Peperangan New York – New Jersey adalah serangkaian pertempuran di perbatasan dua jajahan di Amerika Utara dari tahun 1701 dan 1765 — antara Provinsi New Jersey dan Provinsi New York.
Bacaan lebih
Cunningham, John T. Colonial New Jersey (1971) 160 hal.
Doyle, John Andrew. English Colonies in America: Volume IV The Middle Colonies (1907) bab 7–8 secara daring
McCormick, Richard P. New Jersey from Colony to State, 1609–1789 (1964) 191 hal.
Pomfret, John Edwin. Colonial New Jersey: a history (1973), runutan sejarah modern
Pranala luar
Piagam Penjajahan, Hibah dan Berkas Penting (di artikel "New Jersey").