Protokol Opsional tentang Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata (bahasa Inggris: Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the Involvement of Children in Armed Conflict, OPAC), juga dikenal sebagai traktat prajurit anak, adalah sebuah traktat multilateral dimana negara-negara sepakat untuk: 1) melarang wajib militer untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun; 2) memastikan agar rekrutan militer tidak lebih muda dari usia 16 tahun; dan 3) mencegah keterlibatan rekrutan yang berusia 16 atau 17 tahun dalam pertempuran. Traktat tersebut juga melarang kelompok bersenjata non-negara melakukan perekrutan terhadap seseorang di bawah usia 18 tahun untuk keperluan apapun.
Referensi
- ^ a b c d e Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah;
tidak ditemukan teks untuk ref bernama untreaty
Pranala luar