Prasasti Wurudu Kidul

Prasasti Wurudu Kidul adalah dua buah prasasti yang dipahatkan pada satu lempeng tembaga. Aksara dan bahasanya Jawa Kuno. Prasasti ini merupakan sebuah jayapattra atau prasasti yang membahas mengenai persoalan hukum.[1]

Prasasti pertama disebut Wurudu Kidul A, yang berupa semacam akta yang diberikan kepada seorang penduduk desa Wurudu Kidul bernama Sang Dhanadi, pada 6 Kresnapaksa bulan Baisakha 844 Saka, atau sama dengan 20 April 922 Masehi. Semula ia dituduh termasuk golongan orang asing (warga kilalan). Setelah dilakukan penelitian sampai ke kakek, nenek, dan buyutnya, ternyata diputuskan bahwa semuanya adalah penduduk asli dan bukan weka kilalan. Oleh karena itu, pejabat kerajaan mengeluarkan akta penegasannya.[2]

Prasasti kedua disebut Wurudu Kidul B, juga merupakan akta yang diberikan kepada Sang Dhanadi pada 7 Suklapaksa bulan Jyaista 844 Saka, atau sama dengan 6 Mei 922 Masehi. Ini karena seseorang bernama Sang Pamariwa menyangka Sang Dhanadi sebagai seorang Khmer. Sang Dhanadi mengadukan tuduhan itu ke pengadilan. Sang Pamariwa mendapat dua kali panggilan ke pengadilan untuk menjelaskan duduk soalnya, tetapi karena ia tidak datang maka dianggap kalah perkara.[2]


Penggalan Teks Prasasti

I.b. 9-11

“… samgat juru ikā wanua i maŋhuri makon ta rasikā ta milalā ikā kitĕran i maŋhuri. andān kadi rakuaya tumunduḥ ikā saŋ dhanadī sinaṅguḥnya wka kmir kunaŋ saŋkā ri nāgata rasikā dinaliḥ tan ri śilanya dadiya manambaḥ i saŋ tuhân i pakaraṇān…

Artinya:

"Samgat Juru di desa di Manghuri disuruhlah ia [makon ta rasika] menarik pajak berkeliling [milala ika kitĕran] di Manghuri, dan seperti [andān kadi] Rakuaya menuduh [tumunduḥ] Sang Dhanadī (yang) disangkanya [sinaŋguḥnya] orang Khmer [wka kmir]. Karena ketakutan [nāgata] ia dituduh dengan tuduhan yang tidak pada tempatnya [dinaliḥ tan ri śilanya] kemudian [dadiya] ia menghadap [manambaḥ] kepada Sang Tuhaan di Pakaraṇān"

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Marwati Djoened Poesponegoro, Nugroho Notosusanto, (2008), Sejarah nasional Indonesia: Zaman Kuno[pranala nonaktif permanen], Edisi Pemutakhiran, Cet. II hlm. 259, PT Balai Pustaka, Jakarta. ISBN 979-407-408-X.
  2. ^ a b Marwati Djoened Poesponegoro, Nugroho Notosusanto, (2008), Sejarah nasional Indonesia: Zaman Kuno[pranala nonaktif permanen], Edisi Pemutakhiran, Cet. II hlm. 261, PT Balai Pustaka, Jakarta. ISBN 979-407-408-X.