Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro atau (Pomdam IV/Diponegoro) mempunyai tugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi kepolisian militer dilingkungan dan bagi kepentingan Kodam IV/Diponegoro baik dalam penegakan hukum, disiplin dan tata tertib militer hingga penyelidikan kriminal di wilayah hukum Kodam IV/Diponegoro.[1]
Satuan Pomdam IV/Diponegoro
Denpom IV/1 Purwokerto membawahi beberapa Subdenpom diantaranya adalah:
- Subdenpom IV/1-1 Cilacap
- Subdenpom IV/1-2 Pekalongan
- Subdenpom IV/1-3 Tegal
- Subdenpom IV/1-4 Brebes
Denpom IV/2 Yogyakarta membawahi beberapa Subdenpom diantaranya adalah:
- Subdenpom IV/2-1 Magelang
- Subdenpom IV/2-2 Purworejo
Denpom IV/3 Salatiga membawahi beberapa Subdenpom diantaranya adalah:
- Subdenpom IV/3-1 Blora
- Subdenpom IV/3-2 Pati
- Subdenpom IV/3-3 Ambarawa
Denpom IV/4 Surakarta membawahi beberapa Subdenpom dan UP3M diantaranya adalah:
- Subdenpom V/4-1 Sragen
Denpom IV/5 Semarang merupakan Detasemen Polisi Berdiri Sendiri (BS):
Komandan Pomdam IV/Diponegoro
Referensi