Persona non grata

Persona non grata adalah sebuah istilah dalam bahasa Latin yang dipakai dalam perkancahan politik dan diplomasi internasional. Makna harafiahnya adalah orang yang tidak diinginkan. Orang-orang yang di-persona non grata-kan biasanya tidak boleh hadir di suatu tempat atau negara. Apabila ia sudah berada di negara tersebut, maka ia harus diusir dan dideportasi

Menurut Pasal 9 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, negara penerima dapat menyatakan status persona non grata kapan saja tanpa harus menjelaskan alasan keputusannya.[1]

Catatan kaki

  1. ^ "Vienna Convention on Diplomatic Relations". eDiplomat. Article 9. Diakses tanggal 18 February 2014. 


A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41