Persidangan oleh media (bahasa Inggris: trial by press) adalah sebuah istilah bentuk peradilan yang dilakukan dengan melalui penulisan atau pembicaraan dari satu sisi pihak secara bias biasanya dilakukan dengan bantuan publikasi secara luas secara sadar dengan tidak membeberkan keseluruhan fakta yang ada dengan demikian menjadikan penulisan atau pembicaraan tersebut tidak tidak lagi berimbang dengan demikian berakibat menjadikan penulisan atau pembicaraan tersebut adalah bagaikan sebuah putusan pengadilan bagi para pihak yang terkait tanpa adanya hak melakukan pembelaan.[1][2][3][4]
Refrerensi
Pranala luar