Persemakmuran Islandia, Negara Bebas Islandia atau Republik Islandia[1] (bahasa Islandia: þjóðveldið, atau istilah yang lebih jarang digunakan goðaveldið) adalah sebuah negara yang berdiri di Islandia semenjak pembentukan majelis Alþingi (Althing) pada tahun 930 hingga masa ketika Islandia bersumpah setia kepada Raja Norwegia pada tahun 1262. Sebelumnya, Islandia merupakan pulau yang tidak berpenghuni hingga tahun 870 (dengan pengecualian biarawan-biarawan Papar yang pernah bertapa di sini).
Negara Islandia pada abad pertengahan memiliki sistem hukum yang unik. Para pemukim pertama Islandia sangat dipengaruhi oleh akar Norwegia mereka. Mereka ingin menghindari wewenang pusat Raja Harald I dari Norwegia, tetapi mereka juga ingin meniru tradisi hukum dan majelis hukum (Þing). Maka terbentuklah struktur yang unik.[2] Pemimpin-pemimpin yang paling berkuasa di Islandia adalah para kepala suku (tunggal goði, jamak goðar). Wilayah goði tidak dibatasi secara geografis, sehingga seseorang yang bebas dapat memutuskan untuk mendukung goðar manapun di distriknya. Para pendukung goðar disebut Þingmenn ("rakyat majelis"). Goði akan melindungi kepentingan rakyat dan sebagai gantinya Þingmaðr akan memberikan bala bantuan selama perang. Þingmenn juga diwajibkan untuk menghadiri majelis regional dan nasional.[3]
Sementara itu, pertemuan majelis Alþingi pertama diadakan pada tahun 930 di Þingvellir. Alþingi dihadiri oleh orang-orang yang berasal dari seluruh negeri. Mereka bertemu selama dua minggu pada bulan Juni. Alþingi berpusat pada Lögrétta, dewan legislatif majelis yang bertanggung jawab meninjau dan mengubah hukum negara. Lögrétta terdiri dari 39 goðar dan penasihat-penasihat mereka. Mereka juga mengangkat seorang pembaca hukum (lögsögumaður) setiap tiga tahun. Pembaca hukum bertugas membacakan dan mengklarifikasi hukum di Lögberg ("Batu Hukum") yang terletak di Þingvellir.[4]