Perjanjian Tumlong adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani pada Maret 1861 oleh East India Company dan Kerajaan Sikkim. Perjanjian ini ditandatangani oleh Sir Ashley Eden sebagai perwakilan dan Chogyal Sidkeong Namgyal sebagai perwakilan Sikkim. Perjanjian ini menjamin perlindungan bagi pengelana di Sikkim dan juga perdagangan bebas antara Britania dengan Sikkim. Perjanjian ini mengubah Sikkim menjadi protektorat Britania secara de facto.
Latar belakang
East India Company (EIC) secara perlahan menguasai wilayah India dan mereka memiliki musuh yang sama dengan Sikkim, yaitu Kerajaan Gorkha di Nepal. Gorkha telah menyerang wilayah Sikkim di Terai, dan EIC kemudian mengobarkan Perang Inggris-Nepal pada tahun 1814-16. Seusai perang, Britania ingin mendirikan rute dagang ke Tibet lewat Sikkim karena mereka merasa bahwa teh India dan barang-barang Britania dapat dipasarkan di situ.
Isi perjanjian
Menurut perjanjian ini, Sikkim harus membayar ganti rugi sebesar Rs. 7,000/- karena pasukan Britania harus menyerang wilayah Sikkim sebelumnya selama Perang Inggris-Sikkim pada tahun 1861. Jumlahnya sama dengan pendapatan negara Sikkim selama tujuh tahun.[1] Britania diperbolehkan ikut campur dalam urusan dalam negeri Sikkim, dan Pasal 8 menghapuskan pembatasan terhadap aktivitas dagang dan penjelajahan Britania. Pasal 13 mengizinkan pembangunan jalan melalui Sikkim dan menghapuskan cukai untuk barang Britania kecuali yang dikirim ke Tibet, Bhutan dan Nepal lewat Sikkim; barang-barang tersebut dapat dikenakan cukai hingga sebesar 5%.[2]
Akibat
Pada tahun 1889, John Claude White diangkat sebagai Petugas Politik Britania di ibu kota Sikkim, Gangtok. White memperkenalkan aktivitas pertanian yang dapat menghasilkan keuntungan dan mengajak orang-orang Nepal untuk pindah ke Sikkim. Pada saat yang sama, ia mencoba memastikan agar tidak ada komunitas lain yang dapat membeli tanah dari suku Bhutia dan Lepcha yang merupakan penduduk asli.[3]
Referensi