Perjanjian Prespa
Perjanjian Prespa (bahasa Makedonia: Преспански договор; bahasa Albania: Marrëveshja e Prespës, bahasa Yunani: Συμφωνία των Πρεσπών, Symfonia ton Prespon), juga dikenal sebagai Perjanjian Prespes, Kesepakatan Prespa, atau Traktat Prespa, adalah sebuah perjanjian yang dicapai pada 12 Juni 2018 antara Yunani dan Republik Makedonia di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk menyelesaikan perselisihan yang sudah berlangsung lama mengenai nama negara Makedonia. Ditandatangani di tepi Danau Prespa yang darinya nama perjanjian ini disebut, dan diratifikasi oleh parlemen kedua negara pada 25 Januari 2019, mulai berlaku pada 8 Februari 2019 ketika protokol bergabungnya Makedonia Utara dengan NATO telah disahkan di Athena.[2] Perjanjian ini menggantikan kesepakatan sementara 1995 dan mencatat nama negara diubah menjadi Republik Makedonia Utara erga omnes. Perjanjian Prespa tidak dapat digantikan oleh perjanjian atau traktat lainnya maupun dibatalkan, dan ketentuannya mengikat secara hukum untuk kedua belah pihak dalam hal hukum internasional dan akan tetap berlaku tanpa batas waktu.[3] Referensi
Bacaan lebih lanjut
Pranala luarTeks perjanjian dalam bahasa Inggris, dan terjemahan dalam bahasa Makedonia dan bahasa Yunani. |