Perjanjian Prancis-Monako

Perjanjian Prancis-Monako (bahasa Prancis: Traité franco-monégasque) tahun 1861, 1918 dan 2002 merupakan dasar hubungan antara Republik Perancis dan Kepangeranan Monako. Perjanjian tersebut menetapkan status independen dan kedaulatan Monako, serta hak-hak suksesi Pangeran Grimaldi.

Perjanjian 1861

Perjanjian Prancis-Monako tahun 1861 mengakui kedaulatan Monako. Sebelumnya, di bawah Perjanjian Wina, kerajaan telah menjadi protektorat Kerajaan Sardinia.

Perjanjian 1918

Perjanjian kedua disepakati pada 17 Juli 1918, karena Krisis Suksesi Monako 1918 menjelang akhir Perang Dunia Pertama.[1] Pada saat pewaris takhta Monako tidak memiliki anak yang sah, dan kemungkinan sepupu Jerman-nya, Adipati Urach, yang berhasil di masa depan naik takhta tidak dapat diterima oleh Prancis. Tekanan diberikan pada Monako untuk meratifikasi ketentuan perjanjian yang akan memberdayakan Prancis untuk mencegah kejadian seperti itu.[2]

Perjanjian 2002

Perjanjian ketiga, dan yang terbaru ditandatangani pada 24 Oktober 2002. Perjanjian baru tersebut membahas masalah kedaulatan yang diangkat oleh revisi konstitusi Monako tahun 2002. Di bawah revisi konstitusional tersebut, yang disetujui oleh perjanjian 2002, meskipun hanya anggota yang lahir dari keluarga Grimaldi sekarang dapat mengenakan mahkota, Monako mengasumsikan hak prerogatif unilateral untuk mengubah urutan suksesi dan independensi kerajaan secara eksplisit dijamin. Hal ini menyelesaikan kekhawatiran Monako bahwa di bawah perjanjian dinasti 1918 tindakan yang mempengaruhi suksesi (seperti perkawinan atau adopsi dalam House of Grimaldi yang berkuasa) memerlukan persetujuan Prancis, namun jika kekosongan di atas takhta terjadi, Monako akan secara otomatis menjadi protektorat Prancis. Prospek itu tidak ada lagi.[3]

Referensi