Perjanjian Lambeth
Perjanjian Lambeth adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada September 1217 oleh Kerajaan Prancis dan Kerajaan Inggris. Menurut perjanjian ini, Raja Louis VIII dari Prancis berdamai dengan Raja Henry III dari Inggris. Informasi mengenai perjanjian ini didasarkan pada tiga dokumen, tetapi manuskrip aslinya tidak diketahui isinya. Saat ini tidak ada salinan yang tersisa. Referensi
|