Perjanjian Britania Raya–Afganistan 1919
Perjanjian Inggris-Afganistan 1919,[1][2] juga dikenal dengan nama Perjanjian Rawalpindi, adalah gencatan senjata antara Britania Raya dengan Afghanistan yang mengakhiri Perang Inggris-Afganistan Ketiga.[3] Perjanjian ini ditandatangani pada 8 Agustus 1919 di Rawalpindi, Kemaharajaan Britania (kini di Punjab, Pakistan). Dalam perjanjian ini, Britania Raya mengakui kemerdekaan Afganistan dan bersedia untuk tidak memperluas wilayah hingga melewati Celah Khyber. Perjanjian ini juga menghentikan subsidi Britania kepada Afganistan. Referensi
Pranala luar |