Perjanjian AberconwyDitandatangani | 1277 |
---|
Penanda tangan |
|
---|
Perjanjian Aberconwy adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada 1277 oleh Raja Edward I dari Inggris dan Llewelyn yang Terakhir dari Wales.
Menurut perjanjian ini, Inggris dan Wales akan berdamai, dan pada saat yang sama perjanjian ini juga mengatur bahwa kekuasaan Wales akan berakhir setelah kematian Llewelyn, sehingga perjanjian ini mengakhiri tahap pertama upaya penaklukan Wales oleh Raja Edward I. Perjanjian ini ditandatangani setelah kedua belah pihak bertempur selama bertahun-tahun dan memperebutkan wilayah pedesaan Wales.
Referensi
- David Walker: Medieval Wales. Cambridge University Press, Cambridge 1990, ISBN 0-521-32317-7