Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) adalah sebuah organisasi advokat Indonesia yang didirikan di Jakarta pada 15 November 2011. Pendeklarasian organisasi tersebut dihadiri oleh Zainal Abidin, Erick S Paat, Ahmad Dilapanga, Paskalis Pieter, Mansyur Arsyad, Carrel Ticualu, Martin Erwan, Manihar Situmorang, Mikael Marut, Daniel T. Masiku, Frida Adam, C. Suhadi, Frans R. Delong, Pieter Singkali, Berechmans M. Ambardi, dan Erlina R. Tambunan.
Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, menjelaskan bahwa Pergerakan Advokat Nusantara bukan Organisasi Advokat tandingan dari Organisasi Advokat yang sudah ada seperti Peradi, KAI, AAI, FERARI dan lain-lainnya.[1]
Referensi