Perdagangan orang dalamPerdagangan orang dalam adalah sebutan bagi perdagangan yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan atas saham atau sekuritas seperti obligasi milik perusahaan sendiri. Beberapa yurisdiksi menganggap sah secara hukum atas pengadaan perdagangan orang dalam. Namun istilah perdagangan orang dalam umumnya digunakan untuk merujuk kepada kegiatan ilegal di lingkungan pasar keuangan untuk mencari keuntungan pribadi yang biasanya dilakukan dengan cara memanfaatkan informasi internal, misalnya rencana-rencana atau keputusan-keputusan perusahaan yang belum dipublikasikan dan bersifat tertutup bagi manajemen. PelaranganPraktik perdagangan orang dalam telah dilarang oleh banyak negara karena akan dapat mempengaruhi kepercayaan investor terhadap pasar keuangan suatu negara. Individu yang mempunyai informasi non publik dan memanfaatkannya dalam perdagangan saham atau sekuritas, memiliki kelebihan yang tidak dipunyai investor lain dan bisa mendapatkan keuntungan yang jauh melebihi investor lainnya.[1] Referensi
|