Perawatan paliatif adalah pelayanan kepada pasien yang penyakitnya sudah tidak bereaksi terhadap pengobatan kuratif, atau tidak dapat disembuhkan secara medis (stadium akhir). Tujuan perawatan paliatif adalah untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dalam menghadapi setiap penyakit yang diderita dan mempersiapkan diri menghadapi kematian dengan tenang dan nyaman tanpa merasa tertekan atas penyakit yang diderita, baik secara fisik (nyeri, mual, muntah) maupun psikis yang berbasis spiritual.[1]
Perawatan paliatif di Indonesia
Perawatan paliatif merupakan pelayanan sosial sehingga tidak mendatangkan banyak keuntungan. Di Indonesia, pelayanan paliatif belum optimal,[2] hanya ada beberapa pelayanan paliatif dengan metode HHC (Hospice Home Care) atau dengan mengunjungi rumah pasien yang kebanyakan dikhususkan untuk penderita kanker, stroke, dan alzheimer.
Referensi