Penurunan muka tanah atau biasa disebut subsidensi tanah adalah keadaan pergerakan permukaan tanah ke arah bawah atau kepada suatu titik tertentu (datum)[1]. Penurunan muka tanah termasuk dalam golongan bencana alam yang disebabkan oleh gempa bumi, proses penambangan dan sebagainya.
Pada tahun 2023 lalu, bencana alam ini terjadi di sebuah kota bernama Thathri[2]. Kejadian tersebut mengakibatkan rusaknya beberapa bangunan umum dan juga rumah warga yang membuat lebih dari 300 orang harus diungsikan ke tempat yang lebih aman.
Thatrhi
Thathri merupakan salah satu kota yang terletak di India[3]. Kota ini terletak di lembah pegunungan Himalaya, dimana terdapat hutan yang luas dan banyak sungai kecil.
Gempa Bumi
Gempa bumi merupakan suatu fenomena guncangan permukaan tanah akibat adanya proses pelepasan energi secara cepat pada lapisan litosfer bumi yang menyebabkan timbulnya gelombang seismik[4]. Gempa bumi bisa terjadi secara alami karena aktivitas pergerakan lempeng bumi dan dapat juga terjadi karena aktvitas manusia seperti pada proses pertambangan.
Referensi
- ^ "Flyer : Penurunan muka tanah (subsiden)". Wetlands International Indonesia. 2020-04-28. Diakses tanggal 2024-10-08.
- ^ Shah, Syed Amjad (2023-02-05). "Geologists rule out sinking of land at Thathri in Doda". Greater Kashmir (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-10-05.
- ^ "Maps of Thathri Tehsil villages in Doda, Jammu And Kashmir | villagemap.in". villagemap.in. Diakses tanggal 2024-10-05.
- ^ Kustanto, Galardialga. "Mengenal Gempa Bumi: Pengertian, Jenis, Alat Ukur, Dampak dan Mitigasinya". detikjogja. Diakses tanggal 2024-10-08.