Dalam praktik yudisial, penjara seumur hidup ganda adalah hukuman dua kali penjara seumur hidup atau lebih yang dijatuhkan kepada seorang terpidana. Hukuman ini biasa dipakai agar terpidana tidak mungkin bebas dari penjara.
Ini adalah hukuman yang lazim pada kasus pembunuhan ganda di Amerika Serikat. Hukuman ini bersifat efektif karena si terdakwa mampu mengajukan pembebasan bersyarat setelah 25 tahun jika layak, lalu menjalani hukuman tambahan selama 25 tahun di penjara sebelum mengajukan pembebasan bersyarat untuk kedua kalinya. Hukuman ini juga menjadi semacam jaminan bahwa terdakwa harus menjalani satu hukuman penjara seumur hidup penuh jika salah satu tuduhan pembunuhannya dibatalkan melalui putusan banding.
Negara-negara lain memiliki peraturan penjara seumur hidup ganda yang bisa dijalani pada saat bersamaan (misal: Kanada) atau penjara seumur hidup ganda berturut-turut dengan masa kurungan minimal (misal: Australia), sehingga tahanan bisa bebas lebih awal.
Lihat pula
Pranala luar dan referensi