Pengunduran diri besar-besaran


Pengunduran diri besar-besaran atau yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan The Great Resignation atau Big Quit, adalah aksi pengunduran diri atau resign masal selama masa pandemi COVID-19. Banyak karyawan memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan karena kelelahan fisik dan mental yang menumpuk selama bertahun-tahun sehingga memutuskan untuk mencari peluang yang baru. Istilah The Great Resignation sendiri dicetuskan oleh Anthony Klotz, seorang profesor dari University College London's School of Management.[1]

Latar Belakang

Selama pandemi COVID-19, banyak perusahaan di dunia melakukan pengurangan jumlah karyawan. Dilansir dari CNBC, raksasa teknologi seperti Alphabet, Meta, Amazon, dan banyak perusahaan teknologi lain telah merumahkan 104 ribu karyawan.[2] Di Indonesia, 15.6 persen pekerja terkena PHK di awal pandemi. Karyawan yang tersisa mendapatkan beban kerja yang semakin berat karena jumlah rekan kerja yang semakin sedikit, sehingga mereka diberikan tanggung jawab tambahan dan mengalami peningkatan rasa frustrasi.[1]

Dampak

Di Amerika Serikat, data dari US Bureau of Labour Statistics menyebutkan bahwa hampir 49 juta orang mengundurkan diri dari pekerjaannya di tahun 2021, dan 50 juta di tahun 2022. Di tahun 2023, diperkirakan 70 persen pekerja di Amerika Serikat berencana untuk mengundurkan diri.[3]

Referensi

  1. ^ a b Qothrunnada, Kholida. "The Great Resignation, Fenomena 'Tsunami' Resign Selama Pandemi". detikfinance. Diakses tanggal 2023-04-17. 
  2. ^ Pitt, Ashley Capoot,Sofia. "Google, Meta, Amazon and other tech companies have laid off more than 104,000 employees in the last year". CNBC (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-17. 
  3. ^ "The Big Quit: Almost 70% of US workers plan to leave their jobs in 2023 — and Gen Z, millennials are leading the charge. 3 tips to successfully carve a new career path this year". Yahoo Finance (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-17.