Penenggelaman RMS Lusitania adalah sebuah peristiwa yang terjadi ketika sebuah kapal selam Jerman melayangkan torpedo kepada kapal uap milik InggrisRMS Lusitania pada 7 Mei 1915. Peristiwa tersebut mengakibatkan 1.195 orang tewas termasuk 128 orang Amerika Serikat.[1]
Pada awalnya, Jerman berjanji akan berhenti menyerang kapal dagang dan kapan penumpang secara tiba-tiba. Namun, Jerman mengubah keputusannya dan memilih tetap menyerang guna memenangkan perang sebelum AS bergabung dengan Sekutu. Pada 3 Februari 1917, Amerika Serikat memutus hubungan diplomatik dengan Jerman. Sepanjang bulan Februari 1917, Jerman terus menenggelamkan sejumlah kapal dagang AS, yang membawa kerugian dan menelan banyak korban jiwa.[2] Jerman beralasan bahwa RMS Lusitania telah membawa senjata dan perbekalan perang. Presiden Woodrow Wilson ingin melanjutkan dengan hati-hati dan tetap netral sementara mantan Presiden Theodore Roosevelt menuntut pembalasan secepatnya.[1] Pada akhirnya, Presiden Wilson menyatakan perang terhadap Jerman dan ikut Perang Dunia I pada 6 April 1917.[2]