Pemilihan umum Wali Kota Malang 2018 |
---|
|
Kandidat |
|
Peta persebaran suara
|
|
Pemilihan umum Wali Kota Malang 2018 dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk memilih wali kota dan wakil wali kota Malang periode 2018-2023. Pemilihan umum ini resmi dimenangkan oleh pasangan Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko yang diusung oleh Partai Demokrat dan Golkar dengan memperoleh suara mencapai 44% dari hasil rekapitulasi KPU Kota Malang pada tanggal 2 Juli 2018.
Kandidat
Pemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Pada 13 Februari 2018 KPU Kota Malang mengundi nomor urut peserta Pilwalkot Malang.[1][2]
Tahapan Pemilu
- Sosialisasi 14 Juni 2017 - 23 Juni 2018
- Pembentukan PPK dan PPS 12 Oktober - 11 November 2017
- Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan 25 - 29 November 2017
- Pendaftaran Pasangan Calon 8 - 10 Januari 2018
- Penelitian Syarat Pencalonan 10 - 16 Januari 2018
- Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih 20 Januari - 19 April 2018
- Penetapan Pasangan Calon 12 Februari 2018
- Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Calon 13 Februari 2018
- Masa Kampanye 15 Februari - 23 Juni 2018
- Pembentukan KPPS 3 April - 3 Juni 2018
- Masa Tenang 24 - 26 Juni 2018
- Pemungutan Suara 27 Juni 2018
- Rekapitulasi Suara 28 Juni - 8 Juli 2018
- Pengajuan sengketa pemilihan dilaksanakan 3 hari setelah paslon ditetapkan
- Penetapan Paslon terpilih tanpa sengketa menunggu registrasi Mahkamah Konstitusi (MK)
- Penetapan Paslon Pasca Putusan MK 3 hari setelah putusan di Mahkamah Konstitusi (MK)
Hasil Perhitungan Suara [3]
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 3, Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko (SAE) unggul pada Pilkada Kota Malang 2018. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar itu unggul dengan perolehan 165.194 suara. Dengan begitu, pasangan Sutiaji - Edi unggul atas dua pasangan lainnya yang tersangkut kasus korupsi. Yakni pasangan nomor urut 1, Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi (Menawan) yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PPP dan NasDem serta pasangan nomor urut 2, M Anton - Syamsul Mahmud (Asyik) yang diusung PKB, Gerindra dan PKS. Pasangan Menawan memperoleh 69.973 suara dan pasangan Asyik mendapatkan 135.710 suara. Total jumlah suara sah sebanyak 370.877 suara, tidak sah sebanyak 26.945. Total jumlah pemilih sebanyak 397.822 orang.
Diketahui juga, Pilkada Kota Malang kali ini diwarnai kasus korupsi. Dua calon wali kota ditahan KPK karena terseret kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015 setelah pasangan calon ditetapkan oleh KPU. Dua calon wali kota itu adalah Ya'qud Ananda Gudban dan Mochamad Anton, selaku calon incumbent. Praktis, Sutiaji merupakan satu - satunya calon wali kota yang leluasa mengikuti tahapan pelaksanaan Pilkada. Sedangkan dua calon wali kota lainnya melalui seluruh tahapan Pilkada dari balik penjara.
Referensi
Pranala luar