Pemilihan umum Singapura 2020 diadakan pada tanggal 10 Juli 2020 dan merupakan pemilihan umum ke-14 pasca-kemerdekaan Singapura. Dari total 95 kursi parlemen, 93 kursi terbuka dipertandingkan oleh peserta pemilihan umum, sementara 2 kursi non-konstituen lainnya diberikan kepada partai politik yang kalah dalam pemilu dengan persentase suara terbaik. Pemilihan umum ini menggunakan sistem pemenang undi terbanyak, dan warga Singapura berusia 21 tahun ke atas diwajibkan memilih.[7][8]
Dalam pemilu ini, partai pemerintah Partai Tindakan Rakyat (PAP) berhasil menang untuk ke-15 kalinya, sehingga berhak membentuk pemerintahan selanjutnya. Terdapat 192 calon anggota parlemen (termasuk 73 calon baru dan 1 calon bebas) dari 11 partai politik yang ikut serta dalam pemilihan umum, termasuk jumlah calon perempuan yang mencapai 40 orang, memecahkan rekor sepanjang sejarah Singapura.[9] Pemilihan umum ini merupakan pemilu kedua sejak tahun 2015 tanpa peserta tunggal pada daerah pemilihan tertentu.[10]
Partai pemenang PAP berhasil meraih 83 kursi parlemen, sementara Partai Buruh (WP) meraih 10 kursi lainnya. WP berhasil mempertahankan kemenangan di daerah pemilihan Aljunied, Hougang, serta berhasil merebut daerah pemilihan Sengkang yang baru terbentuk, sehingga berhasil menempatkan anggota oposisi terpilih terbanyak sejak tahun 1996.[11] Persentase total suara PAP yang hanya mencapai 61,24% menjadi yang terendah sejak pemilihan umum Singapura tahun 2011. 6 peserta pemilu yang kalah kehilangan uang jaminan karena gagal mencapai ambang batas suara minimal. Sebagai partai yang kalah namun dengan persentase tertinggi dibandingkan partai kalah lainnya, dua kursi non-konstituen akan diberikan kepada peserta dari Partai Kemajuan Singapura yang maju dari daerah pemilihan West Coast.[12]
Referensi