Pemilihan umum Bupati Garut 2018
Pemilihan umum Bupati Garut 2018 (selanjutnya disebut Pilbup Garut 2018) dilaksanakan pada 27 Juni 2018, mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga oleh KPU untuk menentukan Bupati dan Wakil Bupati Garut periode 2018–2023. Pemilihan kali ini akan digelar bersamaan dengan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018. PendaftaranPada gelaran Pilbup Garut 2018, enam pasangan calon mendaftar ke KPUD Kabupaten Garut, empat pasang calon diusung partai politik dan dua pasang calon berasal dari perseorangan atau independen. Berikut calon yang mendaftar ke KPUD Garut diurutkan berdasarkan waktu pendaftaran (bukan nomor urut kandidat).[1]
KandidatPada 12 Februari 2018 KPUD Kabupaten Garut telah menetapkan empat pasang kandidat peserta Pilbup Garut 2018 dari enam pasang kandidat yang mendaftar, dua pasang kandidat calon dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.[2] Kandidat yang ditetapkanPada 13 Februari 2018. KPUD Kabupaten Garut telah mengundi nomor urut peserta Pilbup Garut 2018 dari empat kandidat yang ditetapkan oleh KPUD Kabupaten Garut[3]
Kandidat yang gugurDua pasang kandidat calon bupati dan wakil bupati Garut 2018 dinyatakan gugur oleh KPUD Kabupaten Garut.[4]
Hasil
Rujukan |