Pemerintahan transisiPemerintahan transisi adalah bentuk pemerintahan sementara yang bertugas mengelola negara dalam periode peralihan, biasanya setelah terjadi perubahan politik besar, seperti runtuhnya rezim, perang saudara, revolusi, atau masa pasca-konflik.[1] Pemerintahan ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas, mempersiapkan pemilu, menyusun konstitusi baru, atau memfasilitasi transfer kekuasaan secara damai. Biasanya, pemerintahan transisi memiliki waktu terbatas dan terdiri dari pihak-pihak yang mewakili berbagai kelompok atau faksi di masyarakat untuk menciptakan inklusivitas. Referensi
|